Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Informsi Publik Pemerintah Desa Kwatu -

Artikel

PERSYARATAN PINDAH PENDUDUK

17 Februari 2023 09:03:16

Khoirudin Zaki

53 Kali dibaca

PINDAH PENDUDUK

1. PINDAH ANTAR DESA / KECAMATAN / KABUPATEN

  1. Surat Keterangan RT/RW
  2. Alamat Tujuan lengkap
  3. Asli Surat Pindah 
  4. Biodata
  5. Asli KTP
  6. Asli KK
  7. Asli Akta Kelahiran 
  8. Asli Ijazah terakhir
  9. Asli Surat Nikah/Surat Cerai

2. PINDAH DATANG DARI KECAMATAN / KABUPATEN

  1. Surat Keterangan RT/RW
  2. Surat Permohonan menjadi penduduk mojokerto
  3. Asli Surat Pindah dari daerah asal
  4. Biodata
  5. Asli KK yang di tempati ( kalau pecah KK )
  6. Asli KTP
  7. Asli Akta Kelahiran Seluruh Anggota Keluarga
  8. Asli Ijazah terakhir Seluruh Anggota Keluarga
  9. Asli Surat Nikah/Surat cerai Kepala Keluarga
  10. Asli Surat Nikah/Surat cerai Anggota Keluarga( yang sudah menikah )

3. PEMBATALAN PINDAH KELUAR

  1. Surat Keterangan RT/RW
  2. Asli SKPWNI
  3. Asli KK
  4. Asli KTP
  5. Asli Akta Kelahiran
  6. Asli Ijazah
  7. Asli Surat Nikah/Surat Cerai Kepala Keluarga

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Statistik

Sinergi Program

Kim Layang Kumitir

Galeri

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Kantor Desa
Alamat:Jl. A. Yani No. 06
Desa : Kwatu
Kecamatan : Mojoanyar
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61364

Statistik Pengunjung

Hari ini:109
Kemarin:80
Total Pengunjung:26.168
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.131.216
Browser:Mozilla 5.0