PINDAH PENDUDUK
1. PINDAH ANTAR DESA / KECAMATAN / KABUPATEN
- Surat Keterangan RT/RW
- Alamat Tujuan lengkap
- Asli Surat Pindah
- Biodata
- Asli KTP
- Asli KK
- Asli Akta Kelahiran
- Asli Ijazah terakhir
- Asli Surat Nikah/Surat Cerai
2. PINDAH DATANG DARI KECAMATAN / KABUPATEN
- Surat Keterangan RT/RW
- Surat Permohonan menjadi penduduk mojokerto
- Asli Surat Pindah dari daerah asal
- Biodata
- Asli KK yang di tempati ( kalau pecah KK )
- Asli KTP
- Asli Akta Kelahiran Seluruh Anggota Keluarga
- Asli Ijazah terakhir Seluruh Anggota Keluarga
- Asli Surat Nikah/Surat cerai Kepala Keluarga
- Asli Surat Nikah/Surat cerai Anggota Keluarga( yang sudah menikah )
3. PEMBATALAN PINDAH KELUAR
- Surat Keterangan RT/RW
- Asli SKPWNI
- Asli KK
- Asli KTP
- Asli Akta Kelahiran
- Asli Ijazah
- Asli Surat Nikah/Surat Cerai Kepala Keluarga