Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Informsi Publik Pemerintah Desa Kwatu -

Artikel

PEMBUATAN KARTU KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)

17 Februari 2023 08:56:24

Khoirudin Zaki

54 Kali dibaca

1. Persyaratan KIA (Kartu Identitas Anak ) :

  • Surat keterangan RT/RW
  • Asli Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian ( apabila hilang)
  • Asli KK
  • Asli Ijazah Terakhir
  • Asli Akta Kelahiran 
  • Asli Surat Nikah / Surat Cerai Orang Tua
  • Pasfoto Anak untuk ysng berusia 5 tahun (background merah untuk tahun kelahiran ganjil dan background biru untuk tahun kelaahiran genap, tidak boleh memakai aksesoris rambut,kacamata,topi/songkok

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Statistik

Arsip Artikel

Sinergi Program

Kim Layang Kumitir

Galeri

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Kantor Desa
Alamat:Jl. A. Yani No. 06
Desa : Kwatu
Kecamatan : Mojoanyar
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61364

Statistik Pengunjung

Hari ini:97
Kemarin:80
Total Pengunjung:26.156
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.252
Browser:Mozilla 5.0